IJTIHAD, TAQLID DAN TALFIQ


I.          Pendahuluan
Pada masa kehidupan Imam-Imam Madzhab yaitu antara tahun 100 sampai dengan 250 Hijriyah, belum ada persoalan taqlid karena seluruh Imam Madzhab mendorong dan menganjurkan seluruh kaum muslimin agar menuntut ilmu Agama Islam. Sampai dapat melakukan ijtihad. Dengan demikian setiap muslim akan dapat melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengann petunjukAl-Qur’an dan Hadits. Karena itu tidak ada pendapat para Imam Madzhab yang langsung berhubungan dengan taqlid. Yang ada hanyalahagar melakukan segala ibadah sesuai Al-Qur’an dan Hadits.
 Mereka sangat mencela yang suka ikut-ikutan dan terlalu mengagungkan seseorang sehingga semua perkataan dan perbuatannya diikuti, sekalipun perkataan dan perbuatan itu tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits serta tidak pernah dikatakan atau diperbuat oleh Nabi SAW.

II.       Pembahasan
A.     Ijtihad
Pengertian Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtahada yang artinya ialah bersungguh-sungguh, rajin, giat. Sedangkan apabila kita meneliti makna kata jahada artinya ialah mencurahkan segala kemampuan.
Dengan demikian, ijtihad menurut bahasa yaitu berusaha atau berupaya yang bersungguh-sungguh. Perkataan ini tentu tidak akan digunakan di dalam sesuatu yang tidak mengandung kesulitan dan kebenaran.
Kemudian di kalangan para Ulama’ perkataan ini khusus digunakan dalam pengertian yang sungguh-sungguh dari seorang ahli hokum (al-faqih) dalam mencari tahu tentang hokum-hukum syariat. Jadi dengan demikian, “ijtihad” itu ialah perbuatan istinbath hukum syariat dari segi dalil-dalilnya yang terperinci di dalam syariat.


Kaida-kaidah Tafsir


PENDAHULUAN
Ada satu pandangan teologis dalam Islam bahwa al-Qur’an shalihun li kulli zaman wa makan. Sebagian umat Islam memandang keyakinan tersebut sebagai doktrin kebenaran yang bersifat pasti. Akibatnya muncul respon reaktif terhadap setiap perkembangan situasi yang terjadi dalam perjalanan sejarah peradaban manusia. Misalnya dengan pernyataan bahwa semua ilmu pengetahuan yang ada sekarang ini dan pada masa yang akan datang sudah ada semuanya dalam al-Qur’an. Seperti yang disampaikan oleh al-Ghazali dalam Jawahir al-Qur’an.
Respon ini tentunya tidak produktif. Sebab jika ada penemuan baru berdasarkan metodologi ilmu pengetahuan kontemporer yang kontradiktif dengan al-Qur’an muncul respon defensif yang seringkali menempatkan informasi-informasi dalam teks al-Qur’an pada dataran mistik. Ada semacam pemaksaan teologis dalam rangka menyelamatkan keshahihan al-Qur’an tersebut. Padahal upaya ini justru akan memposisikan al-Qur’an secara sempit. Pemahaman al-Qur’an hanya terbatas pada ruang dan waktu ketika al-Qur’an itu turun, atau paling tidak sampai pada waktu ulama-ulama klasik saja.
Karenanya diperlukan upaya yang lebih produktif dalam rangka mempertahankan pandangan teologis di atas. Salah satunya adalah pengembangkan tafsir kontemporer dengan menggunakan metodologi baru yang sesuai dengan perkembangan situasi sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan perkembangan peradaban manusia. Persoalannya adalah bagaimana merumuskan sebuah metode tafsir yang mampu menjadi alat untuk menafsirkan al-Qur’an secara baik, dialektis, reformatif, komunikatif serta mampu menjawab perubahan dan perkembangan problem kontemporer yang dihadapi umat manusia.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya penelusuran sejarah tentang berbagai upaya ulama dalam mengembangkan kaidah-kaidah penafsiran. Tujuannya adalah untuk mengetahui prosedur kerja para ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an sehingga penafsiran tersebut dapat digunakan secara fungsional oleh masyarakat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Kaidah-kaidah ini kemudian dapat digunakan sebagai referensi bagi pemikir Islam kontemporer untuk mengembangkan kaidah penafsiran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Namun kaidah-kaidah penafsiran di sini tidak berperan sebagai alat justifikasi benar-salah terhadap suatu penafsiran al-Qur’an. Kaidah-kaidah ini lebih berfungsi sebagai pengawal metodologis agar tafsir yang dihasilkan bersifat obyektif dan ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebab produk tafsir pada dasarnya adalah produk pemikiran manusia yang dibatasi oleh ruang dan waktu.
Dengan demikian, ada beberapa persoalan yang diajukan dalam makalah ini, yaitu:
Ø Apakah yang dimaksud dengan kaidah-kaidah penafsiran?
Ø Bagaimanakah penerapan kaidah penafsiran tersebut dalam penafsiran al-Qur’an?
Ø Bagaimanakah pengembangan kaidah penafsiran tersebut pada era kontemporer sekarang ini?

Hadits Maudlu'


A.       PENDAHULUAN
Kehadiran hadits berfungsi sebagai tabyin wa taudhih terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Tanpa kehadiran hadits, umat Islam tidak mampu menangkap dan merealisasikanhukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an secara mendalam. Dari sini diketahui bahwa hadits mempunyai kedudukan yang sangat penting, namun hadits tidak seperti Al-Qur’an yang secara resmi telah ditulis pada zaman Nabi SAW dan dibukukan pada masa khalifah Abu Bakar al-Shiddiq. Hadits baru ditulis dan dibukukanpada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz.
Kesenjangan waktu antara sepeninggal Rasulullah SAW dengan pembukuan hadits merupakan kesempatan yang baik bagi para orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya untuk membuat dan mengatakan sesuatu yang kemudian dinisbatkan kepada Rasulullah SAW, dengan alasan yang dibuat-buat. Inilah yang kemudian disebut dengan hadits maudhu’ atau hadits palsu.

Ayat makiyah dan Madaniyah


1. PENDAHULUAN

            Semua bangsa berusaha keras untuk melestarikan warisan pemikiran dan sendi-sendi kebudayaan. Demikian juga umat Islam amat memperhatikan kelestarian risalah Muhammad yang memuliakan semua umat manusia. itu disebabkan  risalah Muhammad bukan sekedar risalah ilmu dan pembaharuan yang hanya diperhatikan sepanjang diterima akal dan terpatri dalam hati.
            Oleh sebab itu kita dapati para pengembang petunjuk yang terdiri atas para sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya meneliti dengan cermat tempat turunnya Qur’an ayat demi ayat, baik dalam waktu ataupun tempatnya. 

TEORI-TEORI BELAJAR



A. RUMUSAN MASALAH
            1. Pengertian belajar
            2. Apa saja teori-teori belajar
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian belajar
            Ada beberapa definisi tentang belajar, antara lain sebagai berikut :
            a. Belajar adalah perubahan-perubahan dalam system urat saraf. Pada definisi ini belajar itu sebagai perubahan-perubahan fisiologis yang tak dapat dibuktikan atau disangkal kebenarannya. Tetapi yang nyata ialah bahwa perubahan  itu terjadi  pada salah satu bagian dari organisme, yakni hanya dalam system urat saraf
            b. Belajar adalah penambahan pengetahuan. Definisi ini dalam praktik banyak dianut di sekolah dimana guru-guru berusaha memberikan ilmu sebanyak mungkin dan murid bergiat untuk mengumpulkannya.
            c. Belajar adalah perubahan kelakuan berkat pengalaman dan latihan.
            Belajar membawa suatu perubahan pada individu yang belajar. Perubahan tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, penyesuaian diri, pendeknya mengenai segala aspek organisme atau pribadi seseorang.

Aqsam al-Kalimah (Pembagian Kata)

أَقْسَامُ الْكَلِمَةُ
PEMBAGIAN KATA
Semua bahasa manusia tersusun dari tiga komponen dasar yaitu:
  • Satuan bunyi yang disebut “huruf” atau “abjad”.
    Contoh:
م – س – ج – د
  • Susunan huruf yang memiliki arti tertentu yang disebut “kata”.
    Contoh: مَسْجِدٌ (= masjid)
  • Rangkaian kata yang mengandung pikiran yang lengkap yang disebut “kalimat”.
    Contoh: أُصَلِّيْ فِي الْمَسْجِدِ (= saya shalat di masjid)

Pelajaran Bahasa Arab: FI’IL MA’LUM (Kata Kerja Aktif) – FI’IL MAJHUL (Kata Kerja Pasif)

Dalam tata bahasa Indonesia, dikenal istilah Kata Kerja Aktif dan Kata Kerja Pasif. Perhatikan contoh berikut ini:
Abubakar membuka pintu. –> kata “membuka” disebut Kata Kerja Aktif.
Pintu dibuka oleh Abubakar. –> kata “dibuka” disebut Kata Kerja Pasif.
Dalam tata bahasa Arab, dikenal pula istilah Fi’il Ma’lum dan Fi’il Majhul yang fungsinya mirip dengan Kata Kerja Aktif dan Kata Kerja Pasif.

MASALAH TAKLID DAN TALFIQ

Pembahasan ini telah dibicarakan secara terperinci dan hingga ke dasarnya di dalam ilmu Usul Fiqh. Ilmu ini amat penting bagi mereka yang benar-benar mendalami dasar-dasar pembinaan hukum Islam. 
Taklid ialah: Mengikut pendapat seorang mujtahid tanpa mengetahui sumber dan cara pengambilannya. Seperti seseorang itu mengikut pendapat Imam SyafiI tanpa mengetahui dalilnya atau hujahnya. Orang seperti ini disebut muqallid.
Apa hukum bertaklid?

ISLAM DAN KEBERAGAMAAN DALAM MASYARAKAT YANG PLURAL


I.       PENDAHULUAN
Kita bangsa indoesia sering menyebut negeri kita sebagai sebuah masyaakat  yang majemuk (plural), disebabkan hampir semua agama, khususnya agama-agama besar (islam, Kristen, hindu, budha) terwakili di negeri ini. Bahkan dalam agama islam sendiri terpecah kedalam bebeapa golongan. Diantaranya adalah Nahdliyyin dan salafiyyin, yang keduanya saat ini banyak sekali pertentangan pendapat. Dengan demikian tidak bisa dipungkiri bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus mempunyai rasa toleransi yang tinggi. Pandangan-pandangan ini tidak ada salahnya. Tetapi jika dikehendaki adanya kemampuan untuk menumbuhkan dan memelihara segi-segi positif tersebut itu secara lebih terarah dan adar, maka diperlukan pengertian akan permasalahnya secara lebih substantif
Berbicara tentang hubungan antar agama, wacana pluralisme agama menjadi perbincangan utama. Pluralisme agama sendiri  dimaknai secara berbeda-beda di kalangan cendekiawan Muslim Indonesia, baik secara sosiologis, teologis maupun etis.
Secara sosiologis, pluralisme agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Pada makalah ini bahasan kita akan mengupas mengenai bagaimana islam dalam keberagaman umat, dan bagaimana kondisi keberagamaan di masyarakat yang plural ini sehingga bisa beriringan?.
Tujuan dari pembahasan ini, dimaksudkan agar pembaca memahami kondisi masyarakat kita, dan mampu menyikapinya dengan tepat, terutama tentang pentingnya sikap bertoleransi dalam masyarakat yang plural ini. Sebagaimana yang kita ketahui agama adalah hal yang vital yang melekat pada keyakinan pemeluknya. Sedikit perbedaan akan menimbulkan kerenggangan, oleh karena itu pemahaman akan toleransi dirasa  amat penting dalam hal ini.

pariwisata kota pati

Pariwisata
Kabupaten Pati mempunyai beberapa obyek pariwisata merupakan salah satu daya tarik dari Kabupaten Pati.
Industri pariwisata ini mendapat perhatian cukup besar dari Pemerintah Kabupaten Pati sebagai salah satu penyumbang dana pembangunan.
Adapun Sektor Pariwisata yang menonjol : Tempat Rekreasi

HADITH HADITH DHAIF KARENA TIDAK BERSAMBUNG SANADNYA


A.       PENDAHULUAN
Hadith merupakan sumber ajaran dalam Islam setelah Al-Qur’an. Hadith adalah segala perkataan Nabi saw, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan syara’ dan ketetapannya.
Dalam mengkaji dan peneliti hadith-hadith Nabi seseorang tidak bisa mengabaikan Ilmu hadith. Dengan ilmu ini, para ulama terdahulu dapat mengetahui kuantitas hadith, apakah ia shahih, hasan, atau dha’if. Dengan ilmu ini pula kita dapat mengetahui apakah hadith itu benar-benar berasal dari nabi atau bukan (maudhu’ hadith palsu).
Dalam makalah ini akan membahas tentang Hadith Dha’if yang tidak bersambung sanadnya, yaitu hadith yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat  hadith shahih dan syarat-syarat hadith hasan. Salah satu sebab hadith menjadi dha’if dikarenakan hadith-hadith tersebut tidak bersambung sanadnya, diantara hadith-hadith tersebut adalah: (a) Mu’allaq; (b) Mursal; (c) Mu’dhal; (d) Munqathi’; (e) Mudallas.

HADITS DHAIF

BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pembuatan hadits dha’if supaya kita mengerti bagaimana pengertian hadits dha’if. Disini diterangkan bahwa hadits dha’if adalah hadits yang lemah, disebabkan karna gugurnya rawi, cacat pada rawi dan matannya, dalam pembahasan ini kita dapat mengetahui bagaimana hadits yang dha’if, maudhu atau hadits yang shahih.
Hadits dha’if ini banyak macam ragamnya oleh karena itu kita harus lebih memahami tentang hadits dha’ifnya. Kemudian tentang kehujahan hadits dha’if ini dapat diamalkan secara mutlak yang berkaitan dengan masalah halal dan haram, kewajiban dengan syarat tidak ada hadits lain, kemudian dipandang baik mengamalkan hal-hal yang dianjurkan dan neninggalkan hal-hal yang dilarang.

Pertumbuhan dan Perkembangan


A.    Pendahuluan

Pada bagian ini pemakalah akan uraikan batasan perkembangan manusia yang meliputi dimensi rohaniah dan jasmaniah. Seusai menguraikan definisi perkembangan pemakalah akan ungkapkan pula fase perkembangan, perkembangan Psiko-fisik. Dan pemakalah akan ungkapkan pula faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan. Faktor-Faktor ini mungkin berdampak posotif dan mungkin juga berdampak negatif baik bagi perkembangan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Perkembangan dan Pertumbuhan itu?
2.      Fase Perkembangan
3.      Perkembangan Psiko-Fisik Siswa.
4.      Faktor yang mempengaruhi Perkembangan.

Operasional Bank Syari'ah


A.     PENGERTIAN BANK SYARIAH
Pengertian dari Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai  dengan prinsip-prinsip syariat Islam atau bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan Al Qur’an dan Hadist (Karnaen, 1992).   Pengertian atas  beroperasi dengan prinsip syariat Islam atau mengacu pada ketentuan Al Qur’an dan Hadist  adalah beroperasi bermuamalat secara Islam dengan menjauhi praktek-praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan atau berarti mengikuti perintah dan menjauhi larangan yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist. Riba yang dimaksud adalah Zidayah atau tambahan sedang menurut linguistiknya, riba juga berarti tumbuh membesar,  adapun menurut teknisnya riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil dan bertentangan dengan sistem muamalah dalam Islam (Karnaen, 1992). 

B.     PRINSIP OPERASIONAL BANK SYARIAH

1.      Penghimpunan Dana
a)      Wadi’ah
al wadi’ah  merupakan titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki.  Secara umum terdapat dua jenis wa’diah yaitu  wadi’ah yad al-amanah dan wadi’ah yad adh dhamamah.  Perbedaan utama dua jenis al wadi’ah tersebut adalah jika pada  wadi’ah yad al-amanah,  harta yang dititipkan tidak boleh dimanfaatkan oleh penerima titipan, sedangkan bagi  wadi’ah yad adh dhamamah, harta titipan boleh dimanfaatkan oleh yang menerima titipan.  Mekanisme dari masing-masing jenis wadi’ah adalah sebagai berikut

Filsafat Materialisme


A.    Pendahuluan 

           Filsafat sendiri berasal dari bahasa yunani phitein (to love, mencintai) dan Sophia (wisdom kebijakan). Seorang tokoh filsafat mengatkan bahwa martabat manusia ditentukan oleh olah pikir dalam menentukan kkebenaran. Olah pikir itulah yang disebut dengan filsafat
         Disini kami sebagai pemakalah akan membahas mendalam tentang filsafat materialisme, mari kita pahami dulu apa arti materialisme,
       Menurut kaum materialis, materialisme adalah suatu yang mebahas tentang sesuatu yang mendasar pada substansi atau kenyataan, dan substansi itu disebut materi. Maksudnya menurut pendapat ini materialisme adalah suatu materi yang dapat dilihat sesuai dengan kenyataan yang ada. Filsafat materialisme kebalikan dari filsafat idealisme.
                                                                                   

  


















BAB HAAL


A.    PENDAHULUAN
Dalam tata cara penyusunan bahasa arab yang baik, dapat diperoleh apabila memenuhi beberapa faktor. Di antanya adalah memenuhi kaidah-kaidah yang digunakan dalam menyusun kalimat Arab, yang antara lain meliputi, Ilmu Nahwu dan Shorof, diantara kajian ilmu tersebut adalah bab haal yang menjadi فضله (tambahan)
Haal adalah isim sifat yang menjadi ma’mul fudllah yang dibaca nashab dan menerangkan tingkahnya Shohibul Haal (pelaku Haal).
Dari devinisi haal tersebut memberi kepahaman bahwa hal berupa kalimah isim seperti Shorih (jelas keisimannya) dan mu’awwal bishorih (dita’wili dengan isim shorih) dan hal dibaca nashob i’rob yang menasobkannya baik secara lafadz atau mahal dan menjelaskan kesamaran haliah/keadaan lafadz yang berbeda sebelumnya.
Dalam penjelasan haal akan lebih dijelaskan secara mendetail dalam pembahasan di bawah ini mengenai pengertian haal dan beberapa ‘amil serta shohibul haal dan haal.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Haal
2.      Rangkaian Tarkib Haal
3.      Syarat Haal
4.      Kondisi-kondisi yang Berkaiatan dengan Haal
5.      Faedah Haal
6.      Peletakan Haal, Amil dan Shohibul Haal


FARQ BAINA SOROF WA TASRIF


A.    Pendahuluan

Dalam mempelajari bahasa, khususnya bahasa arab, tidak lepas dari ilmu alat atau ilmu tata bahasa arab.Termasuk didalamnya ada Ilmu nahwu dan Shorof. Ilmu Shorof dan Nahwu merupakan sarana atau jembatan untuk dapat memahami serta mendalami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
Ilmu Shorof itu dinamakan dengan Umul Ulum (Induknya Ilmu) karena dari Ilmu shorof itu kita dapat mengetahui berbagai macam berbagai macam bentuk perubahan pecah-pecahan kata yang antar kata satu dengan yang lainnya mempunyai arti berbeda.

الإيمان بالله وملائكته


أ. مقدمة
الإيمان هو تصديق بالقلب وإقرار باللسان وعمل بالأركان. أمّا فى هذه المقالة تُجث فيها الإيمان بالله وملائكته.اشرحها سنشرح فى المقالة

ب. مقالة
1. الإيمان بالله هو أعظم صلة بين الإنسان وربّه، لأن الإنسان أشرف مخلوق على الارض، وأشرف ما فى الإنسان قلبه وعقله، وأشرف ما فى القلب الإيمان، وأشرف ما فى العقل التدبّر، فالإيمان أعظم نعم الله على الإنسان.
الإيمان : نطق باللسان وتصديق بالقلب وعمل بالجوارح، وهو التصديق الكامل لكل ما جاء عن الله ورسوله، مع المحافظة التامّة على فعل الواجبات، وترك المعرمات. وقد سئل الرسول صلى الله عليه وسلم عن الإيمان. فقال : (أَنْ تُؤْمنَ بِاللهِ وملا ئكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره) رواه الشيخان.

تأثير المعاصى على الإيمان :
المعاصى : هي الخروج عن طاعة الله، فكلّ من فعل كبيرةً أو أصرّ على صغيرةِ يسمّى عاصيا، والعاصى لا يخبخ من الإيمان بمعصيته بل هو مؤمن عاصٍ، ولكنّ إيمانه ينقص بسبب المعاصى لإنّها تنا فى كمال الإيمان.
أنواع المعاصى :
تنقسم المعاص إلى قسمين : كبائر وصغائر.
فالكبائر جمع كبيرةٍ، وهي كلّ معصية عليها حدّ فى الدنيا اَوْعقَاب فى الآخرة، مثل أن يتوعّد اللهُ فاعلها بالنار أَوْ يَلعنه اَوْ يغضب عليه اَوْ يَنْفي عنه الإيمانَ، وَالكَبائر كثيرة : أعظمُها الشركُ بالله، وهو يُنافى الإيمان، والقتل، والزنا والسحر ونحو ذلك كِالفرار من الجهاد، وأكل مال اليتيم، وأكل الربا، وعقوق الوالدين، واليمين الكاذبة، وشهادة الزور، والكذب، والسرقة.
وَأمّا الصغائر : فهي ماليس عليها حدّ فى الدنيا ولا وعيد فى الآخرة، وعلى المسلم أن يبتعدَ عنها، لأنّ الإستمرار فى فعلها يجعلُها من الكبائر.
قال تعالى : (إن تجتنبوا كبائر ماتنهون عنه نكفّر عنكم سيئاتكم وندخلكم مد خلا كريمًا).

2. الإيمان بالملائكة ركن من أركان الإيمان، لقوله تعالى : (أمن الرسول بما أنزل إليه من بّه والمؤمنون كلّ أمن بالله وملائكته).
الايمان بالملائكة هو التصديق بأن للهِ ملائكة موجودين مخلوقين من نورٍ، قد وكّلهم اللهُ بشؤون خلقه ووصفهم بأنهم (لا يعصونَ اللهَ ما اَمَرَهم و يفعلوم مايؤمرون)، وأنهم (يسبحون الليل والنهار لا يفترون)
علو درجةِ الملائكة :
ولِعِظم شأنهم وعُلُوِّ درجتهم عند ربّهم قرنهم الله بِاسْمِه فى الصلاة على النبى صلى الله عليه وسلم (إن اللهَ وملائكَتَهَ يصلّون على النبى).
وأَقْسَمَ بِهِمْ فِى عَدَد من سور القرآن، كالصّافَّات والمرسلات، والنازعات، ونَصَّ على تكريم الله لهم فإنهم يعبدون الله عبادةً عظيمةً ويخافون خوفًا شديدا، قال تعالى (ولهم من خشيته مشفقون).
أصنا ف الملائكة ومراتبهم :
القرآن مملوء بذكر الملائكة، منهم : جبريل، وميكائيل، وإسرافيل، وهو الموكلّون بالحياة.
وجبريل موكّل بالوحي الذي به حياة القلب والارواح، وميكائيل موكُل بالقطر الذى به حياة الأرض والنبات والحيوان، وإسرافيل موكّل بالنفخ فى الصور الذي به حياة الخلق بعد مماتهم، ومنهم حملة العرش، والحفظة، والكرام الكاتبون، ومنهم مالك خازن النَّارِ، وَرِضوانُ خازن الجنّة، وملك الموت، و مُنْكَرُ و نكير الموكلان بسؤال الميّت فى قبره من ربّه ودينه و نبيّه.
وجو ب الإيمان بالملائكة :
يجب الإيمان بالملائكة جملة وتفصيلا، فمن ذكر اسمه او عمله نؤمن به تفصيلا، ومن لم يذكرسمه او عمله فهو داخل فى الإيمان بالملائكة إجمالاً.
وَلاَ يحصى عدد الملائكة إلا الله، قال تعالى (وما يعلم جنودربك إِلاَّ هُوَ).

ج. المفردة الصعبة :
الجوارح       : Anggota badan
التدبّر         : Berfikir
ينقص         : Berkurang
الاستمرار     : Terus menerus
أصناف       : Macam-macam
مَرَاتِبٌ        : Kedudukan

د.  الاسئلة والأراء
1.  ما أشرف ما فى الانسان ؟
2.  ما أشرف ما فى القلب ؟
3.  ما اعظم نعم الله على الانسان ؟
4.  ما معنى الإيمان بالملائكة ؟
5.  بِمَ وصف الله الملائكة فى كتابه العزيز ؟

هـ.  الأختتام
هذه مقالتنا التى قد شرحنا إليكم. ونطلب نصيحتكم لتخيرَ مقالتنا فى المستقبل. وشكرا على اهتمامكم.

ف. مراجع
§              عبد المجيد الزندانى، الإيمان. المكتبة التجارية.
§              سلسلة تعليم اللغة العربية، التوحيد.

Muria Green House

go green indonesia!!!!!

Pengunjung Online

Web Link Exchange
Copyright © 2012 .:k.a.l.i.m.a.s.a.d.a:. All rights reserved.
Wordpress Theme by Templatesnext . Blogger Template by Anshul Dudeja