Showing posts with label Fiqh. Show all posts
Showing posts with label Fiqh. Show all posts

MASALAH TAKLID DAN TALFIQ

Pembahasan ini telah dibicarakan secara terperinci dan hingga ke dasarnya di dalam ilmu Usul Fiqh. Ilmu ini amat penting bagi mereka yang benar-benar mendalami dasar-dasar pembinaan hukum Islam. 
Taklid ialah: Mengikut pendapat seorang mujtahid tanpa mengetahui sumber dan cara pengambilannya. Seperti seseorang itu mengikut pendapat Imam SyafiI tanpa mengetahui dalilnya atau hujahnya. Orang seperti ini disebut muqallid.
Apa hukum bertaklid?

Operasional Bank Syari'ah


A.     PENGERTIAN BANK SYARIAH
Pengertian dari Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai  dengan prinsip-prinsip syariat Islam atau bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan Al Qur’an dan Hadist (Karnaen, 1992).   Pengertian atas  beroperasi dengan prinsip syariat Islam atau mengacu pada ketentuan Al Qur’an dan Hadist  adalah beroperasi bermuamalat secara Islam dengan menjauhi praktek-praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan atau berarti mengikuti perintah dan menjauhi larangan yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist. Riba yang dimaksud adalah Zidayah atau tambahan sedang menurut linguistiknya, riba juga berarti tumbuh membesar,  adapun menurut teknisnya riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil dan bertentangan dengan sistem muamalah dalam Islam (Karnaen, 1992). 

B.     PRINSIP OPERASIONAL BANK SYARIAH

1.      Penghimpunan Dana
a)      Wadi’ah
al wadi’ah  merupakan titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki.  Secara umum terdapat dua jenis wa’diah yaitu  wadi’ah yad al-amanah dan wadi’ah yad adh dhamamah.  Perbedaan utama dua jenis al wadi’ah tersebut adalah jika pada  wadi’ah yad al-amanah,  harta yang dititipkan tidak boleh dimanfaatkan oleh penerima titipan, sedangkan bagi  wadi’ah yad adh dhamamah, harta titipan boleh dimanfaatkan oleh yang menerima titipan.  Mekanisme dari masing-masing jenis wadi’ah adalah sebagai berikut

Muria Green House

go green indonesia!!!!!

Pengunjung Online

Web Link Exchange
Copyright © 2012 .:k.a.l.i.m.a.s.a.d.a:. All rights reserved.
Wordpress Theme by Templatesnext . Blogger Template by Anshul Dudeja